-->

Iklan 728x90

Alur dan Tata Cara Pendaftaran CPNS POLRI Lengkap 2019

Tata Cara Pendaftaran CPNS POLRI Lengkap 2018
POLRI atau Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka lowongan CPNS tahun 2018 secara besar-besaran skala nasional, nah nantinya akan ada berbagai formasi atau profesi yang akan menerima sesuai syarat-syarat para pelamar.

Tahun ini jangan kalian sia-siakan lagi karena kapan lagi kesempatan ini akan terulang lagi segera cari tau tahapan mulai dari persyaratan maupun alur pendaftaran melalui sumber yang resmi jangan terpengaruh atau takut terhadap isu hoax yang beredar.

Berikut adalah alur pendaftaran CPNS POLRI secara lengkap simak dibawah ini :

Tata cara pendaftaran.
Pendaftaran dilaksanakan oleh pelamar secara online melalui  https://sscn.bkn.go.id, dengan tata cara sebagai berikut:
1)  membuat akun di portal: https://sscn.bkn.go.id;
2)  mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala
Keluarga;
3) mengisi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman;
4) mencetak Kartu Informasi Akun;
5) login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
6)  upload foto selfie dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi
Akun untuk dapat melanjutkan tahap berikutnya;
7) melengkapi/mengisi biodata;
8) pilih instansi, jenis formasi dan jabatan dengan ketentuan pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan;
9) upload dokumen pendukung meliputi:
  • a) pas foto dengan latar belakang warna biru; 
  • b) KTP asli;
  • c) surat lamaran;
  • d) ijazah asli;
  • e) transkrip nilai;
  • f) dokumen lain: 
  • (1) STSI/STR/BLS/BCLS/BTLS asli (bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan);
  • (2) sertifikat   kursus   komputer asli  (bagi   pelamar  formasi  Analis  Perencanaan 
  • Penganggaran);
  • (3) sertifikat CCNA/MTCNA asli (bagi pelamar formasi Pengelola Alih Teknologi);
  • (4) sertifikat akreditasi BAN-PT/LAM-PTKes. 

10)  agar mengecek form Resume untuk memastikan semua data telah terisi dengan benar serta
instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah benar;
11)  mengirim data dengan meng-klik simpan data yang telah dicek di resume dan pastikan bahwa
data terisi dengan lengkap dan benar, data yang telah di-klik kirim tidak dapat diubah dengan
alasan apapun;
12)  mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 dan selanjutnya digunakan untuk verifikasi berkas
administrasi;
13)  batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen dimulai tanggal 26 September 2018 s.d.10 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.

Verifikasi/seleksi administrasi pendaftaran:
Pada saat melaksanakan verifikasi administrasi, calon peserta harus hadir sendiri (tidak boleh
diwakilkan) ke Panitia Daerah (Panda)/Polda sesuai lokasi formasi yang dilamar, dengan membawa:
1)  Kartu Pendaftaran SSCN 2018;
2) surat lamaran yang ditujukan kepada Kapolri u.p. As SDM Kapolri di Jakarta, diketik dengan
komputer, diberi materai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar;
3) ijazah asli dan 2 (dua) lembar fotokopi beserta transkrip nilai pendidikan umum terakhir yang
yang digunakan untuk melamar, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4) 2 (dua) lembar fotokopi sertifikat akreditasi BAN-PT/LAM-PTKes yang dilegalisir oleh pejabat
yang berwenang;
5) KTP asli dan 2 (dua) lembar fotokopi;
6) Akta Kelahiran asli dan 2 (dua) lembar fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
7) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan 2 (dua) lembar fotokopi dari Polres
setempat yang masih berlaku;
8) STSI/STR/ACLS/ATLS/BCLS/BTLS asli dan 2 (dua) lembar fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat
yang berwenang (bagi pelamar formasi tenaga kesehatan);
9) sertifikat kursus komputer asli dan 2 (dua) lembar fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang (bagi pelamar formasi Analis Perencanaan Penganggaran);
10) sertifikat CCNA/MTCNA asli dan 2 (dua) lembar fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang (bagi pelamar formasi Pengelola Alih Teknologi);
11) pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm menggunakan kemeja putih dengan latar belakang
biru sebanyak 8 (delapan) lembar;
12) berkas administrasi yang akan diverifikasi agar dimasukan ke dalam stofmap dan di tulis nama,
kualifikasi pendidikan, jabatan yang dilamar dan nama Polda/Panda, dengan ketentuan:
a) stofmap warna kuning untuk pendidikan D-IV/S-1/S-2;
b) stofmap warna biru untuk pendidikan D-III.
13) pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi akan diberikan Kartu Peserta Ujian oleh
Panitia Daerah;
14) berkas administrasi yang akan diverifikasi agar dimasukan ke dalam stofmap dan ditulis nama,
kualifikasi pendidikan, jabatan yang dilamar dan nama Polda/Panda, dengan ketentuan:

  • a) stofmap warna kuning untuk pendidikan S-1/D-IV;
  • b) stofmap warna biru untuk pendidikan D-III. 

15) pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi akan diberikan Kartu Peserta Ujian oleh
Panitia Daerah.

Tahapan seleksi
1)  seleksi administrasi;
2)  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
3)  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi:
a) aspek pengetahuan dengan CAT;
b) praktek; dan
c) penilaian perilaku.
4)  pemetaan/pemeriksaan kesehatan;
5)  pemetaan psikologi;
6)  pemetaan kesamaptaan jasmani;
7)  penelusuran mental kepribadian (PMK).

Sistem kelulusan
1) kelulusan seleksi administrasi:
a)  hasil verifikasi dokumen pelamar dan pengecekan tinggi badan oleh Panda diumumkan
 oleh Panitia Pusat melalui laman https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.polri.go.id;
 b) bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian.
2) kelulusan SKD  didasarkan pada nilai passing grade sebagaimana Peraturan Menteri PAN-RB
Nomor 37 Tahun 2018;
3) peserta SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus SKD berdasarkan peringkat dengan jumlah
tidak melebihi  3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan dalam jabatan satu wilayah;
4)  pembobotan dan norma kelulusan:
 a) pembobotan.
(1) SKD dengan nilai kuantitatif dan diberi bobot 40 %;
(2) SKB dengan nilai kuantitatif dan diberi bobot 60 % meliputi;

  • (a) aspek pengetahuan menggunakan CAT dengan bobot 40 %;
  • (b) aspek praktek dengan bobot 40 %;
  • (c) aspek perilaku dengan bobot 20 %.
  • Nilai SKB  =  


b)  Norma kelulusan akhir
  ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang diatur dalam Peraturan
Menpan-RB dengan rumus:
 Nilai Akhir =

(N. Pengetahuan x 40 ) + (N. Praktek x 40)+(N. Perilaku x 20)
100

(Nilai SKD x 40) + ( Nilai SKB x 60 )
100
5) pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi, pengujian kesampataan jasmani dan PMK
digunakan sebagai bahan pemetaan CPNS Polri;
6) berkas administrasi yang diserahkan kepada Panitia Pusat melalui Panitia Daerah setelah
peserta dinyatakan lulus seleksi (kelulusan akhir) sebagai berikut:
a)  Daftar Riwayat Hidup (ditulis tangan dengan huruf kapital dan tinta hitam);
b)  surat pernyataan keterangan diri yang berisi 5 (lima) butir pernyataan sebagai berikut:

  • (1) tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
  • telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana; 
  • (2) tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri  atau tidak
  • dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/Pegawai Swasta; 
  • (3) tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  • (4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain 
  • yang ditentukan oleh pemerintah;
  • (5) tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, atau terlibat politik praktis. 

c)  Surat pernyataan ikatan dinas yang berisi 2 (dua) butir pernyataan sebagai berikut:

  • (1) bersedia menunaikan baktinya minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung saat 
  • pengangkatan menjadi CPNS Polri;
  • (2) bersedia menunaikan baktinya minimal 5 (lima) tahun di wilayah formasi yang 
  • dilamar, terhitung saat pengangkatan menjadi CPNS Polri.

d)  asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani asli dan fotokopi dari dokter institusi
pemerintah yang teregistrasi, bertanggal, ditandatangani pejabat yang berwenang dan
distempel;
e)  asli surat keterangan bebas narkoba/NAPZA asli dan fotokopi yang dikeluarkan oleh
rumah sakit pemerintah setempat yang teregistrasi, bertanggal, ditandatangani pejabat
yang berwenang dan distempel;
f)  fotokopi akta kelahiran yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
g)  pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm menggunakan kemeja putih dengan latar
belakang biru sebanyak 8 (delapan) lembar.

sumber: http://cpns.polri.go.id/syarat.php

0 Response to "Alur dan Tata Cara Pendaftaran CPNS POLRI Lengkap 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel