-->

Iklan 728x90

Hal-hal mengenai SIAKAD

siakad unila
SIAKAD (Sistem Informasi Akademik) adalah Suatu sistem Informasi Akademik yang dibangun untuk memberikan kemudahan kepada pengguna dalam kegiatan administrasi akademik kampus secara online.

kegiatan akademik seperti proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), pembuatan kurrikulum, pembuatan jadwal kuliah, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), Pengecekan KHS (Kartu Hasil Studi, Pendaftaran Wisuda, Pengecekan Nilai, Jadwal Mata Kuliah dan ruang kelas dan lainnya.

Siakad merupakan hal yang penting dan harus bisa dikuasai oleh mahasiswa maksudnya mahasiswa harus sering-sering mengeceknya, jika ada beberapa masalah berkaitan dengan siakad berikut beberapa hal info tentang Siakad:

Hal-hal yang perlu diketahui User Siakad Unila

1.  VALIDASI SPP
Bagi mahasiswa yang sudah membayar SPP tetapi di Siakad SPPnya belum divalidasi, harap  menghubungi Bagian Keuangan di Rektorat Lantai 2 untuk mendapatkan validasinya.  

2.  JIKA LOGIN ATAU PASSWOR SIAKAD LUPA
Mahasiswa Yang bersangkutan Langsung datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) ke loket Informasi Siakad di Rektorat Lantai 1 untuk mendapatkan Login atau Password Baru.  

3.  PENGISIAN DAN PERUBAHAN KRS
 Pengisian dan Perubahan KRS Hanya dapat dilakukan oleh Mahasiswa yang bersangkutan melalui  Siakad dan hanya  pada Jadwal Pengisian KRS berlangsung. Jika Mahasiswa Terlambat atau Tidak Mengisi KRS, maka mahasiswa tersebut diangap tidak aktif dan tidak  berhak mendapatkan nilai pada semester tersebut walaupun sudah membayar SPP. Solusinya jika telat mengisi KRS bisa membuat laporan ke bagian Fakultas dan Program Studi masing-masing.  

4.  VALIDASI KRS
 Yang bertugas mencek dan menyetujui KRS adalah Dosen Pembimbing Akademik (PA). Jika  PA berhalangan, fungsinya dapat digantikan oleh Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi.  

5.  PEMBATALAN VALIDASI KRS
 Pencabutan Validasi KRS dilakukan pada Saat jadwal pengisian KRS berlangsung dan hanya  dapat dilakukan Oleh Dosen PA. Usul pencabutan dapat dilakukan Oleh Dosen PA atas dasar permintaaan Mahasiswa dan pertimbangan Dosen PA.  

6.  KHS BELUM MUNCUL
 Syarat nya adalah KRS sudah di setujui oleh Dosen PA (Lihat siakad pada menu KRS), dan  SPP sudah di validasi (Lihat pada Siakad pada Menu Status SPP).  

7.  PERBAIKAN NILAI
 Perbaikan dilakukan pada Jadwal Pengisian atau Perbaikan Nilai berlangsung pada semester  berjalan dan perbaikan tersebut hanya dapat diusulkan atau di perbaiki oleh dosen Penanggung Jawab (PJ) Matakuliah melalui Siakad. Setelah Dosen PJ mengusulkan maka ada pesan elektronik  pada  Siakad ke Dosen PA dan Ketua Program Studi untuk dilakukan persetujuan. Persetujuan  tersebut hanya pada masa waktu  jadwal  Perubahan Nilai berlangsung. Setelah keduanya setuju maka nilai mahasiswa otomatis berubah oleh sistem. Mahasiswa dapat memantau Validasi nilai yang diusulkan oleh PJ melalui Siakad pada menu Pesan.  

8.  PENGHAPUSAN MATAKULIAH GANDA DAN PILIHAN PADA TRANSKRIP NILAI Penghapusan dapat dilakukan pada saat pencetakan transkrip matahari (Transkrip Akhir),  melalui petugas di Fakultas dengan syarat : mahasiswa mendapat surat persetujuan dari  Program Studi terhadap matakuliah yang dapat dihapus baik mata kuliah pilihan dan atau matakuliah Ganda yang tertera di transkrip Siakad.

0 Response to "Hal-hal mengenai SIAKAD "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel