-->

Iklan 728x90

Ciri HP yang akan Kena Blokir IMEI Pemerintah

Blokir IMEI
Pemerintah terus menggenjot aturan baru soal pemblokiran IMEI HP ilegal yang bakal dilaksanakan pada bulan agustus ini, kabarnya pada tanggal 17 agustus bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI.

Kementerian Perindustrian akan menandatangani nya pada pertengahan bulan agustus mengenai validasi IMEI (Internasional Mobile Equipment Identity). Nah untuk situs mengecek IMEI sudah bisa diakses melalui https://imei.kemenperin.go.id/

Melalui situs cek IMEI Kemenperin kita bisa mulai melakukan cek sendiri IMEI HP yang dimiliki apakah sudah terdaftar pada database pemerintah, namun bagi pengguna Smartphone ilegal yang sudah terlanjur beredar sejak lama maka perangkat tersebut akan bebas dari pemblokiran.

Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komikasi, Perkantoran dan Elektronika Profesional Kemenperin Najamudin telah memastikan mulai memblokir ponsel BM atau black market sejak peraturan diberlakukan.

Bagi yang baru saja membeli dan mengaktifkan HP dengan simcard lama maupun baru pada perangkat hasil pasar gelap akan otomatis terblokir.

Para pengguna sudah bisa mengecek IMEI secara masing-masing apakah sudah terdaftar atau HP yang kalian miliki adalah ponsel ilegal.

0 Response to "Ciri HP yang akan Kena Blokir IMEI Pemerintah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel