-->

Iklan 728x90

Cara Daftar Bantuan Banpres UMKM 2021, Apa Saja Persyaratannya?

cara daftar bantuan UMKM Banpres
Dimasa yang serba sulit ini pemerintah sudah beberapa kali meluncurkan program bantuan untuk masyarakat golongan kecil hingga atas, mulai dari golongan masyarakat tidak mampu dan pengusaha mikro menengah.

Kemungkinan ada beberapa kita yang sudah mendapatkan salah satu bantuan tersebut namun ada pula yang merasa tidak mampu dan merasa berhak mendapatkannya namun bingung bagaimana cara mendapatkannya karena kesulitan informasi, Salah satu program pemerintah ydang digulirkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM adalah Bantuan Produktif UMKM.

Apa itu Bantuan Produktif UMKM.

Bantuan produktif UMKM ada pula yang menyebutkan Bantuan Presiden atau Banpres UMKM  adalah bantuan modal usaha yang diberikan sebagai hibah, bukan pinjaman atau kredit yang harus dikembalikan. Total ada 12 juta pelaku usaha mikro yang akan menerima bantuan masing-masing Rp2,4 juta dan langsung ditransfer ke rekening penerima.⁣

⁣Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat menjadi calon penerima Banpres akan diseleksi Dinas Koperasi di setiap daerah dan lembaga yang dipilih. Syarat utama penerima bantuan ini adalah pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan akses pembiayan bank atau lembaga keuangan lainnya. ⁣

Bagaimana cara mendapat bantuan UMKM?

Bagi anda yang ingin mengetahui cara nya perlu diketahui dahulu persyaratan utama untuk mendapatkan bantuan UMKM tadi yaitu, Warga Negara Indonesia, memiliki KTP atau Nomor Induk Kependudukan, memiliki usaha mikro, (misalnya online shop), bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan atau KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Pelaku usaha mikro atau usaha kecil yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar 2,4 juta rupiah. Tentunya setelah mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Berkas atau dokumen yang perlu disiapkan :

  • KTP, 
  • Kartu Keluarga, 
  • foto-foto Usaha mikro yang dikerjakan, 
  • serta surat keterangan dari Desa setempat tentang usaha Anda tadi.

Kemudian semua berkas tersebut dibawa ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota di wilayah Anda, Setelah berkas diajukan, maka kita menunggu saja. Jika berkas kurang silakan dilengkapi kembali. Kalau sudah lengkap tunggu saja beberapa hari, maka apakah kita menerima atau tidak bisa di cek di situs https://eform.bri.co.id/bpum. isikan NIK KTP untuk mengecek status anda.

Jika berhasil lolos maka dana bantuan bisa diambil lewat Bank BRI terdekat dengan membawa KTP asli. Di Bank nanti kita akan disuruh mengisi SPTJM atau Surat Pertanggung Jawaban Mutlak.  Jika belum memiliki rekening BRI, nantinya kita akan diberikan buku rekening  BRI namun Jika sudah punya maka kita tinggal menyetorkan buku rekening BRI milik kita.

0 Response to "Cara Daftar Bantuan Banpres UMKM 2021, Apa Saja Persyaratannya?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel